Aparat kepolisian dari Polresta Bogor Kota tengah memburu seorang pengamen rusuh yang aksinya meresahkan para penumpang angkutan kota (angkot) di wilayah Bogor. Pengamen tersebut dilaporkan kerap memaksa meminta uang dengan cara yang tidak sopan, bahkan cenderung mengancam para penumpang yang enggan memberikan uang. Kejadian rusuh ini terakhir kali dilaporkan terjadi pada Selasa siang, 15 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di dalam angkot trayek 03 jurusan Baranangsiang-Bubulak.
Menurut keterangan sejumlah korban yang melapor ke polisi, pengamen tersebut memiliki ciri-ciri fisik seorang pria berusia sekitar 25-30 tahun, bertubuh kurus, dan sering membawa gitar usang. Modus operandinya adalah naik ke dalam angkot, menyanyikan beberapa bait lagu dengan suara sumbang, kemudian memaksa meminta uang kepada seluruh penumpang. Jika tidak diberi, pengamen ini tak segan melontarkan kata-kata kasar dan mengintimidasi penumpang. Aksi rusuh ini tentu saja membuat para penumpang merasa tidak nyaman dan ketakutan.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Susatyo Purnomo Condro, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rizka Fadhila, saat dikonfirmasi pada Selasa sore, sekitar pukul 17.00 WIB, membenarkan adanya laporan mengenai pengamen rusuh tersebut. “Kami telah menerima beberapa laporan dari masyarakat terkait adanya pengamen rusuh yang beraksi di dalam angkot. Saat ini, tim kami sedang melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKBP Rizka Fadhila.
Pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi, termasuk sopir angkot yang menjadi lokasi kejadian. Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi dan petugas sedang berupaya untuk segera menangkap pengamen rusuh tersebut agar tidak terus meresahkan masyarakat. AKBP Rizka Fadhila mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau melihat aksi pengamen rusuh serupa untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar tindakan tegas dapat segera diambil. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna transportasi umum di wilayah Bogor.