Sebuah insiden tragis terjadi di Bekasi, Jawa Barat, sekitar pukul 14.30 WIB. Seorang pria (ODGJ) dengan gangguan jiwa pria (ODGJ) berinisial A (35 tahun) nekat membakar rumah milik keluarganya sendiri di Kampung Ciketing RT 03 RW 07, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Tindakan nekat ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan A karena permintaannya untuk sejumlah uang tidak dipenuhi oleh sang ibu.
Kronologi Kejadian Mengerikan
Kejadian bermula ketika A meminta uang kepada ibunya, S (60 tahun). Diduga karena tidak dipenuhi permintaannya, A naik pitam dan melakukan tindakan yang sangat berbahaya.
Menurut keterangan saksi mata dan laporan kepolisian, A kemudian menyiramkan bensin yang diduga telah disiapkannya ke bagian depan rumah. Tanpa ragu, ia menyulut api hingga kobaran besar melalap bangunan tersebut.
Warga sekitar yang panik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menghubungi pihak pemadam kebakaran. Beruntung, api berhasil dipadamkan sebelum meluas ke bangunan lain, meskipun rumah S mengalami kerusakan yang cukup parah.
Pelaku Diamankan, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
Setelah kejadian, warga dan pihak kepolisian segera mengamankan A yang masih berada di lokasi kejadian. Mengingat kondisi kejiwaannya, A langsung dibawa ke pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat insiden ini, S dan keluarga mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, trauma psikologis juga dirasakan oleh para korban dan warga sekitar.
Pentingnya Penanganan ODGJ dan Kewaspadaan Masyarakat
Kasus ini kembali menjadi sorotan mengenai pentingnya penanganan yang tepat bagi penderita gangguan jiwa. Dukungan dari keluarga, masyarakat, dan fasilitas kesehatan jiwa sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh individu dengan gangguan jiwa, terutama jika menunjukkan perilaku yang mengkhawatirkan. Koordinasi dengan pihak berwenang menjadi kunci untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Peran aktif keluarga dalam mengawasi dan memberikan pendampingan juga menjadi hal yang krusial dalam mencegah kejadian serupa.