Bogor, Jawa Barat – Bupati Bogor menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan aturan di lingkungan pemerintah daerah. Menyusul laporan dan temuan mengenai penyalahgunaan mobil dinas oleh sejumlah pejabat, Bupati Bogor menyatakan kemarahannya dan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan praktik yang merugikan keuangan daerah dan mencoreng citra birokrasi ini.
Penyalahgunaan mobil dinas, yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan pekerjaan dan pelayanan masyarakat, menjadi sorotan setelah adanya indikasi penggunaan kendaraan tersebut untuk keperluan pribadi di luar jam kerja atau bahkan oleh anggota keluarga pejabat yang tidak berhak. Hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan kecemburuan dan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Bogor tidak tinggal diam. Beliau menyampaikan kekecewaannya secara terbuka dan menginstruksikan jajaran terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap laporan penyalahgunaan mobil dinas. Bupati juga menegaskan bahwa akan ada sanksi tegas bagi pejabat yang terbukti melanggar aturan, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Tindakan konkret yang diambil oleh Bupati Bogor antara lain adalah pembentukan tim khusus untuk melakukan inventarisasi dan pengawasan terhadap penggunaan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Bogor. Tim ini bertugas untuk memastikan bahwa penggunaan mobil dinas sesuai dengan peruntukannya dan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan di kemudian hari.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan agar aturan terkait penggunaan kendaraan dinas disosialisasikan kembali secara masif kepada seluruh pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bogor. Penegasan aturan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap penggunaan aset negara.
Sanksi yang akan diberikan kepada pejabat yang terbukti menyalahgunakan mobil dinas juga tidak main-main. Bupati Bogor menegaskan bahwa sanksi tersebut dapat berupa teguran keras, penundaan kenaikan pangkat, hingga pencopotan jabatan, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik serupa terulang kembali.
Langkah tegas Bupati Bogor ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi masyarakat sipil yang concern terhadap isu tata kelola pemerintahan yang baik. Tindakan ini dipandang sebagai wujud komitmen pemimpin daerah dalam memberantas