Sebuah insiden pikap tragis terjadi di wilayah Bogor pada Selasa, 20 Mei 2025, yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pengendara sepeda motor. Kecelakaan nahas ini terjadi di Jalan Raya Tajur, tepatnya di dekat simpang tiga Warung Jambu, dan menambah daftar panjang kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, insiden pikap bermula ketika sebuah mobil pikap berwarna hitam dengan nomor polisi F 9876 ZYX melaju dari arah pusat kota Bogor menuju arah Ciawi. Setibanya di lokasi, diduga pengemudi pikap kurang berhati-hati saat hendak berbelok ke arah Warung Jambu. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah sepeda motor dengan nomor polisi B 3456 ABC yang dikendarai oleh seorang pria bernama Dani (42 tahun), warga sekitar Tajur.
Tabrakan tak terhindarkan. Benturan keras akibat insiden pikap ini menyebabkan Dani mengalami luka parah di bagian kepala dan langsung meninggal dunia di tempat kejadian. Warga sekitar yang menyaksikan insiden pikap tersebut segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Petugas Satlantas Polres Bogor yang tiba di lokasi dengan sigap melakukan olah TKP dan mengamankan area sekitar kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk proses lebih lanjut.
IPTU Bayu Pratama, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terkait insiden pikap ini. Pengemudi mobil pikap, yang diketahui berinisial AS (35 tahun), telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Dugaan sementara, pengemudi pikap kurang konsentrasi saat berkendara,” ujar IPTU Bayu di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, IPTU Bayu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Insiden ini menjadi pelajaran berharga akan pentingnya kehati-hatian saat berkendara, terutama di area persimpangan yang rawan kecelakaan. Pihak kepolisian juga mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.