Aparat kepolisian Resor Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang petugas keamanan (satpam) yang terjadi di sebuah rumah mewah di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku pembunuh satpam yang diketahui berinisial RD (32 tahun) berhasil ditangkap polisi pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah tempat persembunyian di wilayah Jakarta Timur. Penangkapan pembunuh satpam ini mengakhiri penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan Polres Bogor.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa pembunuh satpam ini terjadi pada Kamis malam, 17 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban yang bernama Jaya (45 tahun) ditemukan tewas dengan luka tusukan di area rumah mewah tempatnya bertugas. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi RD sebagai pelaku pembunuh satpam tersebut. Motif pembunuhan diduga kuat adalah perampokan, mengingat beberapa barang berharga di rumah mewah tersebut juga dilaporkan hilang.
Setelah melakukan pengejaran selama hampir 24 jam, tim gabungan Polres Bogor berhasil melacak keberadaan pelaku RD di wilayah Jakarta Timur. Pelaku pembunuh satpam tersebut tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi pembunuhan dan perampokan tersebut, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Mapolres Bogor pada Jumat malam, 18 April 2025, membenarkan penangkapan pelaku pembunuh satpam di rumah mewah tersebut. “Kami telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang satpam di wilayah Gunung Putri. Pelaku kami amankan di Jakarta Timur. Motif sementara diduga perampokan, namun kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya. Pelaku akan kami jerat dengan pasal tentang pembunuhan dan perampokan dengan ancaman hukuman yang berat,” tegasnya. AKBP Iman Imanuddin juga mengapresiasi kerja keras timnya yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.