Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor sedang gencar melakukan pengejaran terhadap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pungli yang kerap beraksi di sekitar area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Bogor. Aksi pelaku pungli ini telah meresahkan para sopir angkot dan pengendara yang mengisi bahan bakar di SPBU tersebut. Pihak kepolisian telah mengantongi ciri-ciri kedua buru pelaku pungli berdasarkan laporan dari para korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Informasi yang dihimpun dari para korban menyebutkan bahwa kedua pelaku pungli ini biasanya beraksi dengan cara menghampiri kendaraan yang baru selesai mengisi bahan bakar dan meminta sejumlah uang dengan alasan yang tidak jelas. Mereka tak segan memaksa dan mengintimidasi para korban jika tidak memberikan uang yang diminta. Aksi pelaku pungli ini diperkirakan telah berlangsung beberapa waktu terakhir dan semakin meresahkan masyarakat.
Kapolresta Bogor, Kombes. Pol. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol. Rizka Fadhila, S.I.K., saat dikonfirmasi pada Minggu sore, 13 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait aksi pungli di sekitar SPBU dan pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Kami telah menerima laporan dari beberapa korban dan saat ini tim kami sedang bekerja keras untuk buru pelaku pungli tersebut. Identitas dan ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi, termasuk rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol. Rizka mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban pungli untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas praktik pungutan liar. Pihaknya juga meminta kepada para buru pelaku pungli untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas berhasil menangkap mereka.
Informasi Penting Terkait Pengejaran Pelaku Pungli di Bogor:
- Status Pelaku: Dalam pengejaran polisi (buru pelaku pungli).
- Jumlah Pelaku: Dua orang.
- Lokasi Operasi: Sekitar area SPBU di wilayah Bogor.
- Modus Operandi: Meminta uang secara paksa kepada sopir angkot dan pengendara setelah mengisi bahan bakar.
- Bukti: Laporan korban, rekaman CCTV.
- Pihak yang Melakukan Pengejaran: Satreskrim Polresta Bogor.
- Imbauan Kepolisian: Korban tidak takut melapor, pelaku segera menyerahkan diri.
Pihak kepolisian Polresta Bogor berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, kedua buru pelaku pungli ini dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas pungli dengan berani melaporkan setiap kejadian yang mereka alami atau saksikan.